Balikpapan, Busam.ID – Memastikan akurasi data pemilih dan kesesuaian prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit), Bawaslu Balikpapan secara intensif mengawasi proses Coklit dalam rangkaian pemutakhiran data pemilih jelang Pilkada 2024 di Kota Balikpapan.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti mengatakan, pengawasan yang dilakukan bukan hanya merupakan kewajiban konstitusional, tetapi juga langkah penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses demokrasi.
Dan Bawaslu Balikpapan telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan di jajaran Panwascam dan PKD dan alat kerja pengawasan tahapan coklit dalam rangka pemutakhiran data pemilih Pemilihan tahun 2024.
Selain itu, sebagai langkah pencegahan Bawaslu Balikpapan juga telah menyusun potensi kerawanan dan melakukan imbauan kepada KPU Kota Balikpapan terkait proses pemutakhiran data pemilih.
“Dalam memastikan akurasi data pemilih dan kesesuaian prosedur dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) jajaran Bawaslu Kota Balikpapan telah melakukan pengawasan secara melekat dan melakukan uji petik terhadap kinerja Pantarlih,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).
Ia menambahkan, untuk memastikan semua pemilih memiliki hak yang sama dan tidak ada yang dirugikan dalam proses coklit, pihaknya telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih. Sebagai upaya memastikan akurasi data pemilih dan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan validitas data dan proses coklit sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Jika menemukan dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian data pada proses coklit ataupun belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 agar dapat melaporkan hal tersebut pada Posko Kawal Hak Pilih yang telah disediakan oleh Bawaslu Balikpapan secara online melalui hotline Bawaslu Balikpapan di nomor 0821-2708-8691 atau secara offline dengan datang langsung ke kantor sekretariat Bawaslu Kota Balikpapan. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir