Jalur Khusus Angkutan Berat akan Dibangun di Balikpapan

Busam ID
Adwar Skenda Putra (by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai melakukan kajian untuk membangun jalur khusus yang diperuntukkan bagi angkutan berat. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah adanya angkutan berat yang masuk di kawasan perkotaan.

“Kita akan lakukan rekayasa lagi agar lalu lintas angkutan berat dari kawasan Balikpapan Timur ke Utara itu bisa langsung, walaupun saat ini sudah ada jalan tol di kilometer 13 ke kawasan Manggar,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra, Senin (5/2/2024).

Ia menjelaskan, pembuatan jalan alternatif itu dilakukan dengan melakukan peningkatan atau membangun jalan baru. Rencana itu juga dilakukan untuk mengurangi masalah kemacetan yang terjadi terutama ketika pagi dan sore, yakni pada jam berangkat dan pulang kerja.

“Karena dulu kantor kuarter swasta itu adanya di Timur, sehingga orang-orang itu membuat rumah di timur tapi semenjak tahun 2015 kantor-kantor itu berpindah ke wilayah utara. Sehingga terjadilah crossing kalau pagi dan sore, orang kalau pagi turun dari Timur ke Utara dan kalau sorenya orang dari Utara ke Timur,” ucapnya.

Ia mencontohkan, adapun ruas jalan yang akan dilakukan peningkatan seperti jalan dari stadion Batakan ke kilometer 11, kemudian dari Teritip ke kilometer 24, dan ada beberapa ruas jalan yang saat ini juga sedang dilakukan oleh kajian dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk dilakukan peningkatan jalan.

Hal ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk mengatasi masalah kemacetan sekaligus mengantisipasi agar angkutan berat tidak masuk ke wilayah perkotaan.

Ke depannya, memang angkutan berat itu sudah tidak masuk lagi ke wilayah perkotaan, semuanya angkutan yang masuk harus menggunakan kendaraan engkel. Sehingga kedepannya nanti juga perlu dibangun terminal angkutan barang, agar tidak semua kendaraan besar itu masuk ke wilayah perkotaan.

“Namun persoalannya saat ini adalah pelabuhan Semayang itu masih dipergunakan untuk bongkar muat barang, tapi nanti kalau semuanya sudah masuk ke kilometer 13 atau ada pelabuhan baru, kendaraan berat itu tidak akan lagi masuk ke wilayah perkotaan,” ungkapnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *