Samarinda, Busam.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda dinilai mengalami peningkatan karenanya akan perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda.
“Mengevaluasi kinerja DP2PA terkait dengan 11 tupoksinya dalam menangani peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, stunting, dan kemiskinan ekstrim,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti Rabu (3/4/2024).
Selain itu, pihaknya juga akan melihat program-program yang telah dijalankan DP2PA dan merumuskan program yang akan dilakukan di tahun 2025 serta memastikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ditangani dengan cepat dan tuntas.
“Berdasarkan laporan dari Januari hingga akhir Maret 2024, terdapat 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda itu, sebagian besar kasus telah tertangani melalui mediasi di UPTD PPA,” jelasnya.
Ditambahkannya, DP2PA telah membentuk Tim Advokasi Bantuan Hukum (TABH) di 59 kelurahan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Harapannya DP2PA dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda. (zul)
Editor: M Khaidir