Samarinda, Busam.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengubah Jalan Camar menjadi satu arah sebagai tindak lanjut dari sistem satu arah di Jalan Gatot Subroto I. Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Rabu (12/3/2025).
Perubahan dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, di mana kendaraan tidak diperbolehkan lagi lurus ke arah Jalan Camar dari arah Jalan Tekukur dan dari Jalan Hasan Basri. Selain itu, rekayasa juga dilakukan di Jalan Tekukur. Kendaraan dari Jalan S Parman bisa melintasi Jalan Tekukur hingga ke Jalan Hasan Basri. Rambu larangan melintas terpasang di arah sebaliknya, yakni Jalan Hasan Basri atau Jalan Camar menuju Jalan Tekukur.
“Rekayasa ini akan kita perbanyak di beberapa ruas jalan di Kota Samarinda, dalam rangka kita melihat kondisi ruang jalan Samarinda saat ini tidak bisa lagi diperlebar secara fisik, tapi hanya bisa kita lakukan dengan manajemen lalu lintas,” terang Manalu.
Manalu menambahkan volume lalu lintas kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terus meningkat. Evaluasi terhadap penerapan satu arah di Jalan Gatot Subroto I menunjukkan hasil positif, dengan kelancaran arus lalu lintas yang meningkat.
“Dari hari Kamis lalu kita sudah evaluasi, kita nilai efektif, kita buktikan saja. Arus lalu lintas di jalan tersebut lancar, dan ini kita lihat saat ini sudah terlihat lancar juga,” katanya.
Dishub juga mengimbau pelaku usaha di sekitar Jalan Camar untuk menyediakan lahan parkir yang cukup, agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Yang kita minta nanti kepada pelaku usaha itu, kita ajak seluruhnya pelaku usaha, baik itu yang UMKM maupun skala besar maupun menengah, inilah tempat usaha yang lahan parkir cukup, jangan badan jalan dijadikan parkir bagi pengunjungnya,” tegasnya.
Terkait penambahan lampu merah, Hotmarulitua Manalu menyatakan tidak ada rencana penambahan dalam waktu dekat, karena adanya aturan jarak antar lampu merah dalam rekayasa lalu lintas.
“Kalau penambahan lampu merah enggak ada, karena dalam rekayasa lalu lintas, ada jarak antar ambil yang tidak boleh dilakukan pengadaan lampu lalu lintas,” jelasnya.
Dishub akan menempatkan petugas di lokasi untuk sementara waktu, dan berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan ini.
“Petugas bakal di sini sampai sepekan, jadi diharapkan kepada masyarakat sudah mau lah kita berubah dalam perilaku lalu lintas, berubah dalam kultur budaya lalu lintas yang saat ini mungkin dua arah kita jadikan satu arah,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir