Samarinda, Busam.ID – Seorang pria berusia 38 tahun di Samarinda diduga menggauli dua putri kandungnya sendiri. Bahkan dengan teganya, Pria yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) menggauli kedua orang putrinya tersebut hingga berulang kali.
Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat salah seorang korban yang masih berusia sekitar 13 tahun menghubunginya, untuk menyampaikan curahan hatinya (Curhat).
“Jadi tanggal 23 Januari 2024 kemarin, korban menghubungi saya melalui telepon dan berjanjian ingin bertemu, korban datang ke TRCP-PPA dan mengatakan “bu saya mau curhat”, kemudian saya jawab “mau curhat apa, dan dia mengatakan ada yang ingin dibicarakan,” terang Rina, Rabu (31/1/2024).
Akhirnya korban dan dirinya bertemu di suatu tempat. Dituturkannya, korban rupanya Curhat bahwa telah mengalami tindakan asusila dari ayah kandungnya sendiri, sejak masih berusia 10 tahun hingga saat ini korban sudah berusia 13 tahun.
“Dan, Selasa (30/1/2024), korban menghubungi saya lagi dan mengatakan, Sabtu (27/1/2024) malam kemarin, dia kembali digauli ayahnya. Diia sampai bertekad ingin pergi jauh dari rumahnya serta meminta keadilan terhadap yang dialaminya itu,” terangnya.
Dikatakan Rina, Tim TRC PPA Kaltim dan Biro Hukum kemudian berkoordinasi dan sepakat untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Setelah dilaporkan, terduga pelaku langsung dijemput oleh petugas untuk diamankan di Polsek Palaran,” terang Biro Hukum TRCP -PPA Sudirman.
Ketika Tim TRC-PPA Kaltim berkoordinasi dengan keluarga korban, ternyata diketahui kalau kakak korban juga mendapat perlakuan yang sama sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga saat ini usianya menginjak 16 tahun. “Jadi lebih dulu si kaka juga mengalami hal yang sama, dan keduanya tidak saling berkomunikasi dan tidak saling mengetahui,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan korban lagi, lanjutnya, keduanya mengalami tindakan asusila sebanyak 2 kali dalam sepekan dan itu dilakukan saat istrinya sedang tertidur. Biro Hukum berkeyakinan kalau ibu dan keluarganya yang lain tidak mengetahui serta tidak memiliki keberanian untuk melaporkannya.
Saat Sudirman menanyakan kebenaran kejadian tersebut kepada terduga pelaku, terduga pelaku mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
“Setelah dilakukan interogasi akhirnya ada pengakuan dari terduga pelaku,” ucapnya.
Tim TRC PPA Kaltim bersama personel Polsek Palaran telah mengantarkan korban ke salah satu Rumah Sakit di Samarinda untuk dilakukan visum. (zulkarnain)
Editor: M Khaidir