Pencuri Motor Modus Ganti Plat Palsu di Samarinda Diringkus

Busam ID
Pelaku dan peralatan yang digunakannya saat beraksi mencuri sepeda motor. (foto by Polsek Sungai Pinang)

Samarinda, Busam.ID – Seorang pria berinisial RS (40) diringkus Polisi atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Gunung Lingai, Gang Masyarakat, RT 09, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Peristiwa pencurian terjadi, Senin (27/5/2024) sekitar pukul 06.00 wita lalu. Korban bernama Abraham Jau Van memarkirkan sepeda motornya di teras rumah kontrakan dalam keadaan tidak terkunci stang. Pelaku, RS, kemudian merusak kontak sepeda motor tersebut dengan kunci duplikat dan membawa kabur motor.

“Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RS di rumah kontrakannya, Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wita,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo, Rabu (10/7/2024).

Dalam pemeriksaan, RS mengakui perbuatannya dan berniat untuk menjual sepeda motor curian tersebut. “Dia juga mengakui menggunakan kunci duplikat untuk merusak kontak dan mengganti plat nomor dengan plat palsu dengan menggunakan obeng dan kunci pas,” ungkapnya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari TKP, termasuk sepeda motor curian, kunci duplikat Yamaha, obeng, kunci pas, dan plat nomor palsu. Saat ini, RS ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *