Samarinda, Busam.ID – Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda akan melakukan pekerjaan pengurasan sedimentasi dan penenangan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Lipan pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan pemeliharaan tersebut diperkirakan berdampak pada terganggunya distribusi air bersih di sejumlah kawasan selama proses pekerjaan berlangsung.
Berdasarkan informasi resmi Perumdam Tirta Kencana, pekerjaan akan dimulai pukul 08.00 Wita dengan estimasi durasi sekitar 10 jam. Selama proses berlangsung, aliran air ke pelanggan di beberapa wilayah diperkirakan tidak mengalir hingga pekerjaan selesai.
Adapun wilayah yang terdampak meliputi Kelurahan Harapan Baru, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Bung Tomo, Jalan Pelita, Jalan H.A.M. Rifaddin, Jalan K.H. Harun Nafsi, Kelurahan Tani Aman, Jalan Barito dan sekitarnya, kawasan Bandara APT Pranoto, serta sebagian Jalan RE Martadinata.
Asisten Manajer Humas Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Haidir Fadli, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin guna menjaga kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Pengurasan sedimentasi dan proses penenangan di IPA Gunung Lipan perlu dilakukan secara berkala agar kapasitas produksi dan kualitas air tetap terjaga. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan selama pekerjaan berlangsung,” ujar Haidir.
Ia menjelaskan, endapan yang menumpuk di instalasi pengolahan air harus dibersihkan agar proses pengolahan berjalan optimal dan distribusi air kepada pelanggan tetap stabil setelah pekerjaan selesai.
“Kami mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menampung air secukupnya sebelum pekerjaan dimulai. Tim kami akan berupaya menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin sehingga pelayanan dapat kembali normal sesuai estimasi,” tambahnya.
Perumdam Tirta Kencana juga menyampaikan bahwa normalisasi distribusi air dilakukan secara bertahap setelah proses pemeliharaan rampung. Waktu pemulihan di setiap wilayah dapat berbeda, bergantung pada kondisi jaringan perpipaan dan lokasi pelanggan.
Pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan pengaduan Perumdam Tirta Kencana melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Editor: M Khaidir


