Balikpapan, Busam.ID – Meningkatkan kemampuan di Era Keterbukaan Informasi, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kaltim menyelenggarakan Rakernis Fungsi Kehumasan TA 2024 di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (09/07/24).
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsi kehumasan.
“Di era keterbukaan informasi ini, kita dituntut untuk lebih cepat, tepat, dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian”, ucapnya.
Artanto menambahkan bahwa selama ini informasi-informasi pertama kali diperoleh sumbernya berasal dari media massa, bukan dari instansi terkait yang memberikan informasi tersebut.
“Dalam hal ini, para Kasi Humas masing-masing Polres untuk memberikan informasi pertama yang akurat kepada publik agar benar-benar sesuai fakta, apalagi dalam waktu beberapa bulan ini kita akan menghadapi sebuah agenda-agenda besar seperti Upacara Bendera 17 Agustus di IKN, dan sebentar lagi menghadapi pesta demokrasi daerah secara serentak”, tegasnya.
Dalam kesempatan itu, hadir sebagai nara sumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Imran Duse yang menyampaikan pentingnya layanan keterbukaan informasi di lingkungan Polri, berdasarkan UU 14 tahun 2008. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir