Polisi Ringkus Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti

Busam ID
Barang bukti yang berhasil diamankan dari SK (39) atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (foto by Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya, Senin (1/7/2024) malam. Seorang tersangka berinisial SK (39) diamankan dalam operasi tersebut.

Penangkapan SK berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkoba di Jalan Merdeka, Gang Otok 1, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Petugas dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati SK duduk di atas sepeda motor.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram bruto di genggaman tangan kiri SK. Petugas juga menemukan uang tunai Rp 350 ribu di saku celana kirinya. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah SK, petugas juga menemukan satu dompet putih berisi dua bundel plastik klip, satu kemasan es krim berisi empat bundel plastik klip, dua timbangan digital, dan dua sendok takar,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo Kamis (4/6/2024).

Kepada penyidik, SK mengaku bahwa sabu-sabu tersebut akan dijual seharga Rp 700 ribu dan berasal dari temannya. Aribowo menyatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang,” ujar Aribowo.

Saat ini, SK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *