Samarinda, Busam.ID – Seorang remaja perempuan di Samarinda menjadi korban persetubuhan oleh temannya sendiri. Peristiwa terjadi, Senin (24/6/2024) lalu di sebuah indekos di kawasan Samarinda Ulu.
Awalnya, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku. Setelah itu, mereka menuju indekos pelaku. Setibanya di sana, korban duduk di teras, sementara pelaku masuk ke kamarnya dan mengambil sebotol miras. Pelaku kemudian meminumkan miras tersebut kepada korban sebanyak tiga kali hingga korban merasa pusing.
“Pelaku terus memaksa korban untuk minum, hingga akhirnya korban tak sadarkan diri. Saat korban tidak berdaya, pelaku pun membawa korban ke dalam kamarnya dan melakukan persetubuhan,” terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolsek Samarinda Ulu AKP Marthen Roson saat di konfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Korban baru sadarkan diri sekitar pukul 02.00 Wita dalam kondisi setengah telanjang. Karena takut, korban tidak langsung memberitahu orang tuanya. Namun, setelah beberapa lama, korban akhirnya memberanikan diri dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Mendengar pengakuan korban, orang tua korban langsung melaporkannya ke Polsek Samarinda Ulu.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan orang tuanya, serta melakukan visum,” jelas Marthen.
Dari hasil penyelidikan, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku berhasil diamankan setelah cukup bukti dan petunjuk dikumpulkan. “Pelaku dan korban ini berteman,” ungkap Marthen lagi.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencekoki korban dengan miras hingga tak sadarkan diri. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (zul)
Editor: M Khaidir