Samarinda, Busam.ID -Berbicara mengenai polemik politik di lembaga legislatif DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang kerap menjadi sorotan masyarakat terkait praktik ‘serangan fajar’ atau ‘sogokan’ oleh calon legislatif (caleg) dalam upaya meraih suara rakyat, selalu menarik untuk diulas.
Menurut penulis, praktik tersebut memunculkan keprihatinan atas kemungkinan potensi korupsi di masa mendatang. Ketika caleg l terpilih berupaya mengembalikan uang pribadi mereka melalui cara yang tidak etis. Mari kita telaah lebih dalam masalah ini.
Praktik ‘serangan fajar’ atau ‘sogokan’ dalam konteks pemilu adalah tindakan calon legislatif yang memberikan uang atau barang kepada masyarakat dengan tujuan mempengaruhi mereka untuk memberikan dukungan dan suara pada saat pemilihan.
Fenomena ini sangat meresahkan, karena mengarah pada politik uang dan dapat merusak integritas pemilu serta proses demokrasi secara keseluruhan.
Calon yang menggunakan metode ini cenderung lebih fokus pada pencapaian suara daripada memberikan kontribusi dan solusi nyata bagi masyarakat.
Polemik yang muncul terkait serangan fajar menjadi semakin mendalam ketika dipertimbangkan bahwa caleg yang menggunakan praktik semacam itu dapat terdorong untuk mengembalikan uang pribadinya setelah berhasil duduk di kursi legislatif.
Hal ini memicu pertanyaan besar tentang potensi korupsi yang dapat terjadi di masa mendatang. Ketika caleg menggunakan dana pribadi untuk memenangkan pemilu, mereka kemungkinan besar akan berusaha ‘mengembalikan’ investasi tersebut melalui praktik korupsi ketika mendapatkan akses ke anggaran dan kekuasaan.
Menghadapi polemik ini, sangatlah penting bagi masyarakat untuk mendukung reformasi politik yang bertujuan memberantas praktik korupsi dan politik uang.
Partai politik, institusi pemilu dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk mengawasi dan mengendalikan perilaku calon legislatif selama masa kampanye.
Pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap praktik serangan fajar harus menjadi prioritas.
Selain itu, diperlukan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih calon berdasarkan kapasitas, integritas dan rekam jejaknya, bukan karena hadiah atau uang yang diberikan.
Pendidikan politik yang kuat dan transparansi dalam proses politik juga merupakan faktor penting untuk menciptakan sistem politik yang lebih bersih dan jujur.
Polemik politik terkait serangan fajar dan praktik politik uang di lembaga legislatif DPRD harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat.
Hal ini dapat membuka peluang bagi potensi korupsi di masa mendatang ketika caleg yang terpilih berusaha “mengembalikan” uang pribadinya.
Diperlukan upaya bersama dalam menerapkan reformasi politik dan penegakan hukum yang kuat untuk memberantas praktik yang merusak proses demokrasi dan memastikan representasi yang adil dan jujur dalam lembaga legislatif. (Ryan)
Editor : A Risa