Serikat Pekerja di Balikpapan Buat Petisi Tolak Tapera

Busam ID
Ketua DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia Rustam (kanan) ketika menyerahkan petisi kepada Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono (kiri), Senin (10/6/2024). (by Muhammad M)

Balikpapan, Busam.ID – Sejumlah perwakilan serikat pekerja di Kota Balikpapan mendatangani Kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (10/6/2024). Mereka menyampaikan petisi untuk menolak rencana penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ketua DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia Rustam mengatakan, dengan pemberlakuan PP 21 tahun 2024 itu sebenarnya sudah banyak potongan, yang sangat merugikan pekerja dan juga buruh.
Menurutnya, kalua pun akhirnya Tapera tersebut kemudian diberlakukan, pihaknya menganggap hal itu tidak perlu.

“Kepesertaannya itu 10 tahun baru bisa diklaim atau dipergunakan, sementara ada jaminan sosial lainnya dalam hal ini BPJS juga memberikan jaminan yang sama terkait penyediaan rumah, dengan ada subsidi dan juga dengan hanya kepesertaan 1 tahun sudah bisa mengambil dana untuk pembangunan ataupun renovasi rumah. Dan juga hitungan kreditnya ringan,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono menjelaskan, pihaknya hanya bisa menerima perwakilan dari serikat pekerja untuk menyampaikan petisi penolakan terhadap Tapera tersebut ke Pusat.

“Saya pikir program Tapera yang disampaikan dari kawan-kawan dari serikat pekerja, sudah ada di jaminan lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya, DPRD merupakan perwakilan dari Fraksi, karenanya petisi tersebut masih akan sampaikan kepada pimpinan, dan selanjutnya bisa saja secara kelembagaan DPRD menyampaikannya ke Pusat. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *