Samarinda, Busam.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan 5 daerah di Kaltim masuk kategori waspada Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga, Rabu (24/9/2025), tercatat 3.647 kasus dengan 11 kematian.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, tingginya angka kasus dan kematian menuntut langkah cepat dan serius. “Dengan perkembangan data terkini, maka harus kita sikapi serius dengan pencegahan dan penanganan DBD yang lebih intensif,” ucapnya.
Adapun daerah dengan kasus tertinggi, Balikpapan: tercatat 987 kasus, disusul Kutai Kartanegara: (Kukar) 689 kasus, Samarinda: 544 kasus, Kutai Timur (Kutim) 400 kasus dan Bontang: 287 kasus
Sementara 11 kasus kematian tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kutai Barat (2), Kutai Timur (2), serta masing-masing 1 kasus di Paser, Bontang, Kukar, PPU, Berau, Samarinda, dan Balikpapan.
Jaya menekankan, salah satu penyebab utama kematian pasien DBD adalah keterlambatan diagnosis. }Keterlambatan pemeriksaan NS1, pasien terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan, dan adanya penyakit penyerta menjadi pemicu utama,” jelasnya.
Karena itu, Dinkes menginstruksikan seluruh faskes tidak menunda pemeriksaan Non-Structural Protein 1 (NS1)bagi pasien dengan gejala demam agar penanganan medis bisa lebih cepat.
Meski layanan kesehatan ditingkatkan, Jaya menegaskan peran masyarakat tetap paling vital dalam pencegahan. Ia mengajak warga untuk kembali menggalakkan Gerakan 3M Plus, diantaranya, menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, dan mendaur ulang barang bekas, serta langkah tambahan lain untuk menekan perkembangbiakan nyamuk.
“Pengendalian DBD hanya bisa berhasil jika masyarakat aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (adit)
Editor: M Khaidir