Kode Perilaku Perusahaan Pers

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staff Perusahaan Media Online PT. Busam Media Digital (Busam.ID) dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
  2. Wartawan Busam.ID DILARANG menerima dan meminta uang maupun barang apapun ke Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Busam.ID atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Busam.ID melalui surat elektronik ke: ptbusammediadigital@gmail.com.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Busam.ID
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Busam.ID , berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: ptbusammediadigital@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. Busam Media Digital dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah di sahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda.