Samarinda, Busam.ID – 2 pria warga Lempake, Samarinda Utara, masing-masing TR (27) dan IR (31), diringkus tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Jalan Kedondong Dalam, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Aksi pencurian terjadi, Kamis (6/11/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita. Sebelumnya, korban memarkirkan motor jenis Honda Scoopy warna biru putih bernomor polisi KT 2861 BAG di halaman belakang rumah kosnya, Rabu (5/11/2025) malam.
“Motor diparkir tanpa dikunci setang. Saat korban terbangun karena mendengar suara pintu terbuka, motornya sudah raib,” jelas Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan, Senin (10/11/2025).
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polresta Samarinda. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati identitas 2 pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara.
Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku Sabtu malam (8/11/2025) di kawasan Jalan Mangkupalas, Samarinda Seberang, bersama barang bukti motor hasil curian.
Menurut Agus, modus pelaku cukup nekat. Salah 1 pelaku, IR, masuk ke kamar kos korban yang tidak terkunci dan mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja, sementara rekannya TR berjaga di luar. Setelah mendapatkan kunci, keduanya langsung membawa kabur motor korban.
“Keduanya kini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Agus. (zul)
Editor: M Khaidir


