4 Pelajar Jadi ABH, Kasus Kekerasan di Sekolah Samarinda Seberang Gagal Diversi

Busam ID
Ilustrasi. Foto by Dimas

Samarinda, Busam.ID – 4 pelajar di salah satu SMK di wilayah Samarinda resmi ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Setelah 2 kali upaya mediasi dan diversi di Polsek Samarinda Seberang tidak membuahkan kesepakatan, perkara tersebut dipastikan berlanjut ke proses hukum dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki melalui Kanit Reskrim Iptu Anfasa Omar Ibra, menjelaskan insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman antar siswa yang kemudian berujung aksi kekerasan.

“Pada suatu hari terjadi keributan akibat salah paham, yang kemudian berujung pada kekerasan terhadap salah satu siswa. Kejadian berlangsung di lingkungan sekolah,” ujar Omar, Kamis (22/1/2026).

Dalam penyelidikan awal, polisi menduga jumlah pelaku mencapai 5 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, penyidik menetapkan 4 siswa sebagai ABH.

“Dari hasil pemeriksaan, yang kami tetapkan sebagai ABH ada 4 orang. Seluruhnya masih di bawah umur,” jelasnya.

Polisi telah menjalankan seluruh prosedur sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk upaya mediasi dan diversi. Namun 2 kali proses tersebut tidak menemukan titik temu antara pihak korban dan pelaku.

“Diversi adalah kewajiban ketika pelakunya anak-anak. Tapi karena sudah 2 kali dilakukan dan tidak membuahkan hasil, maka proses hukum kami lanjutkan dan dinaikkan ke kejaksaan,” tegas Omar.

Meski demikian, keempat pelajar tersebut tidak dilakukan penahanan. Penyidik mempertimbangkan status mereka sebagai pelajar aktif dan masih berada di bawah pengawasan orang tua.

“Mereka tidak kami tahan karena masih sekolah dan berdomisili di Samarinda. Namun proses hukum tetap berjalan dan dikenakan wajib lapor setiap hari,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung dan area wajah. Berdasarkan keterangan sementara, pemicu kejadian diduga berkaitan dengan persoalan hubungan asmara remaja.

“Indikasinya berkaitan dengan hubungan korban dan seorang siswi. Namun motif pastinya masih kami dalami, apakah murni rasa tidak senang atau bentuk solidaritas teman,” tambah Omar.
Sementara itu, Kepala sekolah setempat, Sri Hartono, memaparkan kronologi kejadian dari sisi sekolah. Ia menyebut insiden terjadi saat jam istirahat usai ujian, ketika pengawasan guru sedang longgar.

“Kejadian bermula dari hubungan antar siswa yang sebelumnya dekat, lalu renggang. Korban sempat menuliskan status WhatsApp yang diduga menyinggung seorang siswi. Dari situ muncul reaksi dari teman laki-laki siswi tersebut,” jelas Sri Hartono.
Korban kemudian diajak keluar kelas menuju kantin dan dibawa ke area toilet. Di lokasi itulah kekerasan terjadi.

“Peristiwa itu terjadi saat jam istirahat. Guru-guru sedang berada di kantor untuk kegiatan administrasi, sehingga kejadian berlangsung di luar pantauan kami,” ujarnya.

Pihak sekolah, lanjut Sri Hartono, telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan. Mediasi dilakukan di sekolah berulang kali dengan melibatkan orang tua korban dan pelaku, pihak sekolah, TPPA, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

“Namun tidak ditemukan titik temu. Akhirnya kasus dilanjutkan ke ranah kepolisian. Di sana pun (Polsek Samarinda Seberang) sudah dimediasi hingga tahap diversi, tetapi tetap gagal,” ungkapnya.

Terkait sanksi akademik, Sri Hartono menegaskan sekolah belum dapat mengambil keputusan sebelum ada kepastian hukum. Setiap langkah akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan.

“Kami tidak memihak siapa pun. Baik korban maupun pelaku adalah anak didik kami. Pendampingan tetap kami lakukan sampai ada putusan hukum yang sah,” tegasnya.

Ia juga meluruskan isu yang berkembang terkait pengeroyokan berat. Berdasarkan informasi yang diterima sekolah, kekerasan yang terjadi berupa dorongan dan satu kali pukulan.

“Informasi yang kami terima dari para siswa, ada dorongan dan satu kali pukulan di bagian hidung,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah terus menguatkan program anti-bullying dan pendidikan karakter melalui apel pagi, deklarasi anti-bullying, serta kerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami akui kejadian ini lepas dari pengawasan. Namun ke depan, upaya pencegahan akan terus kami perkuat agar peristiwa serupa tidak terulang,” pungkas Sri Hartono. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *