Samarinda, Busam.ID – 5 orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu di Jalan Cendana Gang 15, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang berhasil diamankan. Pelaku terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan, dan kini mereka telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Aipda Muhammad Yusuf menceritakan, penemuan kasus bermula dari seorang perempuan yang diamankan pihak keamanan Masjid Islamic Center karena kedapatan mencuri sandal dan sepatu milik jemaah, Selasa (21/10/2025). Awalnya, pelaku perempuan mengelak, namun setelah didesak dan tasnya diperiksa yang berisi banyak sandal dan sepatu, ia akhirnya mengaku.
“Dari pengakuan pertama, dia mengaku beraksi sendirian. Namun, setelah dicek melalui rekaman CCTV, ternyata dia beraksi berdua bersama kekasihnya yang laki-laki,” ujar Yusuf, Rabu (22/10/2025).
Mengetahui rekaman CCTV, pelaku perempuan kemudian akhirnya mau mengakui perbuatannya dan menjelaskan keberadaan kekasihnya.
“Kami bertanya, di mana cowoknya. Dia bilang, biasanya tempat AW di Cendana Gang 15,” terang Yusuf.
Berdasarkan keterangan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan FKPM Kelurahan Teluk Lerong Ulu mendatangi rumah yang ditunjuk di Jalan Cendana Gang 15.
“Saat diketuk pintu rumahnya tidak dibuka. Saya dorong, pintunya terbuka. Saat dibuka, beberapa orang yang ada di dalam terlihat panik. Saat saya lihat di asbak rokok ada plastik klip bekas bungkus sabu, pipet kaca, dan korek,” jelas Yusuf.
Karena curiga, petugas meminta orang-orang di dalam rumah untuk keluar dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri ke kamar mandi, namun berhasil ditahan oleh petugas.
“Saat digeledah dari salah satu terduga pelaku, di kantong saku belakang celananya ada 5 paket di dalam kotak rokok yang diduga sabu-sabu. Selanjutnya kuserahkan aja dengan piket,” tambahnya.
Laporan penemuan ini kemudian diteruskan ke Polsek Sungai Kunjang. Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin mengerahkan Unit Patroli 110 Beat 7 Regu 2 Polresta Samarinda.
“Dari tangan para terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu, alat hisap, dan 3 unit telepon seluler,” terang Baharuddin.
Mengingat semakin banyaknya warga yang berdatangan ke lokasi, Unit Patroli 110 Polresta Samarinda turun tangan untuk membantu evakuasi dan membawa kelima terduga pelaku ke Mako Polsek Sungai Kunjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para terduga pelaku yang diamankan adalah, AA, warga Jl. Cendana, Gang 4, SY, warga Jl. Cendana, Gang 5, FR, warga Jl. Cendana, Gang 15, AW, warga Jl. Cendana, Gang 15, dan seorang perempuan berinisial SNA, warga Jl. Cendana, Gang 12.
“Saat ini, kelima terduga pelaku sudah berada di Polsek Sungai Kunjang untuk pemeriksaan mendalam terkait kepemilikan dan penggunaan barang terlarang tersebut,” tutup Baharuddin. (zul)
Editor: M Khaidir