UMK Samarinda 2026 Disepakati Naik 6,97 Persen

Busam ID
Pertemuan Disnaker Samarinda bersama perwakilan pengusaha dan serikat pekerja membahas penyesuaian UMK Samarinda 2026 di Kantor Disnaker Samarinda, Senin (22/12/2025). Foto by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Sekitar 100 buruh dari berbagai serikat pekerja mendatangi Kantor Disnaker Samarinda, menuntut kepastian Upah Minimum Kota (UMK) 2026 dan menolak usulan kenaikan yang dianggap tidak berpihak kepada kesejahteraan pekerja, Senin (22/12/2025).

Demo itu memuncak setelah pertemuan sebelumnya antara pengusaha dan serikat pekerja deadlock (tidak ada titik temu). Usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih terlalu rendah, sementara serikat pekerja ingin kenaikan signifikan. Tekanan buruh akhirnya membuat pihak pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja duduk kembali hingga tercapai kesepakatan alpha 0,6.

“Dengan kesepakatan alpha 0,6, UMK Samarinda naik 6,97 persen dari UMK 2025 sebesar Rp3.724.437 menjadi Rp3.983.881,” ujar Kepala Disnaker Samarinda Yuyum

Puspitaningrum usai menerima aksi buruh.
Hasil ini akan direkomendasikan ke Wali Kota Samarinda, kemudian diteruskan ke Pemprov Kaltim, dengan batas penetapan paling lambat 24 Desember 2025.

Ketua DPC FSP Kahutindo Samarinda, Sukarjo bersyukur, keputusan alpha 0,6 sesuai dengan target utama aksi meski proses sempat deadlock. “Alhamdulillah itu yang diputuskan. Tinggal direkomendasikan ke wali kota dan dilanjutkan sampai terbit SK gubernur. Kita akan mengawal proses pengajuannya itu sampai dengan nantinya mendapatkan SK,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidi

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *