Samarinda, Busam.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda terus memperkuat langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat hampir seluruh wilayah kecamatan di Samarinda memiliki potensi rawan kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan dari 10 kecamatan di Samarinda, seluruhnya berpotensi mengalami karhutla, kecuali Kecamatan Samarinda Kota yang lebih didominasi kawasan permukiman. Potensi tersebut disebabkan kondisi lahan yang mudah terbakar serta sebagian tanah di bawahnya mengandung batu bara, sehingga sangat rentan jika terjadi pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Lahan di Samarinda memang sensitif terhadap api. Tanahnya mengandung batu bara, tanaman di atasnya mudah kering, dan kalau ada aktivitas pembakaran, sangat cepat menyebar,” ujar Suwarso, Kamis (16/10/2025).
Sebagai langkah antisipasi, BPBD telah melakukan pelatihan dan drill penanganan karhutla bagi relawan serta desa dan kelurahan tangguh bencana. Selain itu, dalam waktu dekat, BPBD akan memasang rambu-rambu larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta memperbanyak spanduk sosialisasi dan edukasi di sejumlah kelurahan.
“Yang paling penting adalah partisipasi masyarakat. Jangan membuka lahan atau membakar sampah sembarangan. Banyak kasus kebakaran justru berawal dari api kecil yang dibiarkan tanpa pengawasan,” tegasnya.
Suwarso menyebut beberapa wilayah rawan karhutla di antaranya Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Pulau Atas, Makroman, Sindang Sari, hingga wilayah seberang Palaran dan Bantuas. Daerah Samarinda Utara juga sempat dilanda kebakaran di area pertanian seperti Betapus, sementara di Samarinda Ulu kawasan Bukit Pinang dinilai cukup berpotensi terbakar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, Tagana, dan kelompok Destana.
“Begitu diketahui adanya titik api sekecil apa pun, kami harap masyarakat segera melapor agar bisa dilakukan pemadaman dini,” pungkas Suwarso. (zul)
Editor: M Khaidir