Dampak Sampah IKN Harus Jadi Perhatian Serius

BusamID
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid bertemu Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud untuk membahas terkait pengelolaan sampah (foto by humas pemkot Balikpapan)

Balikpapan, Busam.ID – Komisi VII DPR RI meminta agar masalah pengelolaan sampah dapat menjadi perhatian serius dalam tahapan pembangunan ibu kota Nusiantara (IKN).

“Kalau kita berbicara masalah sampah di kota Balikpapan, ini kan ada IKN juga. Sehingga butuh perhatian khusus, karena jika IKN jadi. Mau, tidak mau kita harus mengelola sampahnya secara benar. Dan siapa yang akan mengelola sampahnya, daerah mana yang akan mengelola, sehingga butuh rencana yang matang,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid di sela-sela kegiatan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan, kedatangannya ke Kota Balikpapan bertujuan untuk meminta masukan, apakah perlu undang-undang ini dilakukan revisi atau tidak, karena memang jamannya sudah berubah, sebab sudah terlalu lama.

“Persoalan sampah ini memang menjadi isu terhadap kualitas hidup, khususnya terhadap lingkungan, sebab produksi sampah semakin banyak setiap hari, jadi nanti tata kelolanya seperti apa. Siapa yang akan menanggung biaya pengelolaannya,” ujarnya.

Ia menerangkan, tidak boleh mengelola sampah secara konvensional, seharusnya lebih modern, agar sampah yang tidak berguna dimusnahkan dan sampah yang berguna kita manfaatkan, contoh sampah rumah tangga, sisa makanan bisa dijadikan pupuk.

Namun, lanjut dia, untuk sampah yang lain itu tidak bisa digunakan, sehingga harus dipilah, yang tidak bisa digunakan harus di musnahkan.

Sehingga kita tidak lagi menggunakan landfill sebagai sarana dalam menanggulangi penumpukan sampah.

Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan, sesuai data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur pada 2021 jumlah TPS di kota Balikpapan mencapai 6.194 dengan daya tampung kurang lebih 667,7 Ton per tahun.

“Pengunaan teknologi merupakan salah satu bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam pengelolaan sampah di kota Balikpapan. Pengelolaan sampai di kota Balikpapan sistem pencernaan mengunakan teknologi aerobic composter,” pungkasnya. (man)
Editor: Redaksi BusamID

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *