Samarinda, Busam.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) Samarinda belum lama memasang banner pemberitahuan yang menjadi pusat perhatian di Pasar Sungai Dama Lama.
Banner tersebut berisi informasi penting terkait penutupan Pasar Sungai Dama Lama yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Informasi dalam banner tersebut sangat jelas dan tegas. Tulisan di banner menyampaikan, “Diberitahukan kepada pedagang Pasar Sungai Dama Lama, bahwa pasar ini akan ditutup permanen pada 1 Januari 2024. Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.”
Selain pemberitahuan mengenai penutupan pasar pada 1 Januari 2024, terdapat juga satu banner tambahan yang memberitahukan mengenai penutupan posko pendataan pedagang Pasar Sungai Dama Lama.
Banner ini menyatakan bahwa posko pendataan pedagang akan ditutup pada 30 Desember 2023.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Disdag Samarinda, Marnabas.
Marnabas mengungkapkan bahwa Pasar Sungai Dama Lama akan ditutup dan pedagangnya akan dipindahkan ke Pasar Sungai Dama yang baru juga lebih modern.
“Untuk pedagang yang bersedia pindah, mereka akan diakomodir di pasar baru yang terletak di Jalan Otto Iskandardinata,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa jika ada pedagang yang tidak bersedia pindah hingga batas waktu 1 Januari 2024, pihak Dinas Perdagangan tidak akan lagi mengakomodir mereka di pasar baru.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur dan memberikan regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaan pasar tradisional di Samarinda.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pasar baru akan memberikan fasilitas yang lebih baik dan kondisi yang lebih modern bagi pedagang dan pengunjung. (Ryan)
Editor : A Risa


