Samarinda, Busam.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Khaliq angkat bicara, usai ramainya dugaan korupsi dana hibah yang menerpa UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan belakangan ini, di mana pihaknya juga dituding lepas tangan atas kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan resmi menerima 2 tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2022, terkait proyek peningkatan struktur jalan di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan.
Kedua tersangka berinisial SW dan MK diserahkan bersama barang bukti oleh penyidik Polresta Balikpapan kepada Kejari Balikpapan, Senin (13/10/2025) lalu. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara akibat perbuatan tersebut menyentuh angka Rp. 1,5 miliar.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq memberikan klarifikasi atas kabar tersebut. Dia menyebut, UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di dalam kewenangan Kemenag Kaltim, melainkan dikelola langsung oleh Pusat dalam hal ini Kemenag RI.
Oleh sebab itu, dirinya menyebut wajar pihaknya mengatakan tidak dapat memberi keterangan atau informasi lebih lanjut terkait hal yang ditanyakan tersebut karena memang bukan tanggung jawab Kemenag Kaltim.
“Makanya kemarin pesannya dijawab agar mengonfirmasi langsung ke Asrama Haji Balikpapan karena memang kami tidak berwenang untuk menjawab,” ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenag Kaltim, Senin (27/10/2025).
Dirinya juga menerangkan keterkaitan antara Kemenag Kaltim dan Asrama Haji Embarkasi Balikpapan hanya sebatas pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji, bukan sebagai lembaga vertikal seperti yang diberitakan.
Bahkan, dirinya mengaku tidak pernah dihubungi secara langsung oleh pihak media yang memberitakan. Dan ia justru kaget saat berita tersebut tayang dan beredar luas. Hanya saja, dirinya menegaskan pertanyaan tersebut ditanyakan pada staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Kaltim melalui nomer hotline yang disediakan Kemenag Kaltim.
“Saya tidak pernah menerima konfirmasi, baik melalui pesan maupun telepon, terkait berita yang beredar. Karenanya kami menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Khaliq melanjutkan, mereka tidak mengetahui secara detail kasus yang terjadi di lingkungan Asrama Haji Embarkasi Kota Balikpapan tersebut.
“Kami mengetahui hanya sebagian saja dan tidak bisa menjawab hal-hal teknis karena bukan kewenangan kami. Melalui klarifikasi ini, kami berharap masyarakat dan media dapat memahami bahwa secara struktural, Asrama Haji bukan di bawah pengelolaan langsung Kemenag Provinsi Kaltim. Ketika dikatakan kami lepas tangan, itu karena memang tidak ada hubungan struktural. Terima kasih,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir


