Samarinda, Busam.ID – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kutai Kartanegara (Kukar), Jannes Manaek Pasaribu, menekankan pentingnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan fungsinya secara profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat desa.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai acara pengukuhan ABPEDNAS Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Kalimantan Timur di Aula Gedung Kementerian Koordinator (Kemenko) III Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (12/2/2026).
“ABPEDNAS hadir untuk memastikan BPD bekerja dengan profesionalisme dan integritas. Sinergitas antara BPD dan kepala desa bukan pertentangan, tapi kemitraan sehat untuk membangun desa yang transparan dan berkeadilan,” ujar Jannes.
Ia mendorong seluruh anggota BPD untuk terus meningkatkan kapasitas, memahami regulasi, dan menjaga komunikasi dengan pemerintah desa. “Desa yang kuat adalah desa yang mampu membangun dengan semangat kebersamaan dan pengawasan konstruktif,” tambahnya.
Jannes juga mengajak kepala desa membangun sinergi sehat dengan BPD. “Pengawasan BPD bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan setiap kebijakan dan anggaran desa benar-benar memberi manfaat bagi warga,” katanya.
Selain itu, Ketua ABPEDNAS Kukar mengingatkan setiap pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran desa harus dilakukan secara bertanggung jawab dan transparan. “Dana desa adalah amanah yang harus dikelola dengan integritas dan profesionalisme, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


