Samarinda, Busam.ID – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada malam hari. Lokasinya di halaman parkir Mal Samarinda Square, di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda Bapenda Kaltim, Bambang Erryanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Dengan waktu yang terbatas, kami memahami bahwa banyak masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke Samsat. Oleh karena itu, dengan adanya layanan Samsat malam, masyarakat dapat membayar pajak sambil berbelanja di mall,” ujar Bambang Selasa (24/9/2024) malam.
Dikatakannya, layanan tersebut dibuka di halaman parkir Samarinda Square, dengan jam operasional pukul 17.00 – 21.00 Wita setiap hari kerja. Selain membuka Samsat malam, juga sebagai sarana sosialisasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 12 Oktober 2024.
“Persyaratan untuk pembayaran tetap sama dengan pajak tahunan lainnya, namun kami berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Sosialisasi mengenai layanan tersebut telah dilakukan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, serta distribusi brosur. Respons dari masyarakat pun sangat positif. (zul)
Editor: M Khaidir


