Samarinda, Busam.ID – Memanfaatkan kelengahan penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran, 2 pria di Samarinda nekat mencuri sebuah telepon genggam atau ponsel milik penjual. Aksi tersebut akhirnya berujung penangkapan setelah Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian yang sempat meresahkan warga. Kedua pelaku masing-masing berinisial D (41) dan B (29).
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan peristiwa pencurian terjadi Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 07.30 Wita di Jalan M. Said Gang Madurasa, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
“Saat kejadian, korban tengah melayani pembeli BBM eceran. Ketika korban keluar dari warung untuk mengisi BBM ke kendaraan, salah satu pelaku memanfaatkan momen tersebut dengan mengambil telepon genggam milik korban yang diletakkan di atas meja,” terang Ning Tyas, Jumat (23/1/2026).
Usai mengambil ponsel, pelaku langsung melarikan diri tanpa membayar BBM yang telah diisi. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.500.000 dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka D Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Gedung DPRD Kaltim. “Dari hasil pengembangan, kembali mengamankan tersangka B beberapa jam kemudian,” paparnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit telepon genggam Realme C55 warna hitam milik korban dengan nomor IMEI yang sesuai data kepemilikan.
Ning Tyas menegaskan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. (zul)
Editor: M Khaidir


