Pemkot Samarinda Diingkatkan soal Insinerator Harus Tepat Guna

Busam ID
Lahan Pembangunan insinerator di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Pembangunan insinerator di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, mulai memasuki tahap awal setelah penertiban terhadap bangunan warga dilakukan, Selasa (21/10/2025). DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar proyek itu benar-benar memberi manfaat bagi Masyarakat.

“Pembangunan insinerator ini untuk kepentingan masyarakat luas, tapi jangan sampai membangun tidak tepat sasaran sampai mengorbankan masyarakat kita yang sudah puluhan tahun tinggal di sini,” ucap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, Selasa (21/10/2025).

Diketahui, lahan proyek merupakan aset milik Pemkot Samarinda dan kawasan tersebut dihuni sekitar 57 Kepala Keluarga (KK) yang telah tinggal sekitar 30 tahun. Samri menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah bersama DPRD telah melakukan mediasi dengan warga yang diminta menunjukkan bukti kepemilikan lahan.

“Kalau tidak ada surat pembanding dari warga, ya sulit diperlihatkan langsung di hadapan mereka. Maka surat ditunjukkan kepada kami dulu sebagai lembaga, lalu kami sampaikan ke warga,” terangnya.

Ia berharap pembangunan insinerator benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Jangan sampai semangat membangun tinggi, tapi hasilnya tidak bisa dirasakan masyarakat. Dan jangan hanya fokus membangun, tapi setelahnya tidak ada perawatan. Itu juga harus dipikirkan agar fasilitas ini benar-benar berfungsi maksimal,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *