Samarinda, Busam.ID – Hanya berselang beberapa jam Kapolda Kaltim Irjen Pol Irjen Pol Endar Priantoro merilis bahwasanya hanya tertinggal 1 tahanan kabur dari 15 tahanan atas nama SN. Selasa (28/10/2025) malam, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar kembali merilis, SN berhasil ditangkap.
SN yang terjerat kasus Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) berhasil diamankan setelah dipancing menggunakan pacarnya, di jalur poros Samarinda-Tenggarong.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami pancing yang bersangkutan menggunakan pacarnya, untuk bertemu di sebuah hotel di Samarinda,” ungkap Hendri.
Berdasarkan jebakan itu, petugas kemudian melakukan pengintaian intensif di jalur poros Samarinda-Tenggarong itu. Ketika pelaku melintas, petugas langsung bertindak cepat, mengejar, dan berhasil mengamankan SN tanpa perlawanan berarti.
Saat ini, pelaku SN telah diamankan dan ditahan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan penangkapan itu, Hendri memastikan ke-15 tahanan yang kabur dari Polsek Samarinda Kota telah berhasil diamankan seluruhnya, dan mengakhiri operasi pengejaran yang intensif. (zul)
Editor: M Khaidir


