2 Pria Berkedok Pekerja Proyek Viral Mencuri Kabel PJU

Busam ID
Polisi menunjukkan barang bukti berupa rompi dan kabel yang dicuri serta pakaian dan palu milik pelaku pencurian kabel PJU di Jalan Letjen Suprapto Samarinda, Selasa (10/2/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Aksi pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Letjen Suprapto, Samarinda, viral di media sosial. 2 pria terekam kamera ponsel warga saat membongkar median tanjakan jalan Minggu sore (8/2/2026), dengan modus berpura-pura sebagai pekerja proyek.

Dalam rekaman video yang beredar luas, salah satu pelaku bahkan mengenakan rompi proyek berwarna oranye, sehingga aksinya terlihat seperti pekerjaan resmi. Namun, kecurigaan warga terjawab setelah kabel PJU di lokasi tersebut dilaporkan hilang.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Wakil Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Teguh Wibowo, Selasa (10/2/2026), mengungkapkan polisi berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial RA (26) dan HM (32).

“Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Teguh.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Setelah video viral, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati kabel PJU telah hilang, dengan total kerugian yang dialami Pemerintah Kota Samarinda mencapai Rp10.733.000.

Dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi, polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam. Kendaraan tersebut diketahui mengarah ke Jalan Dr. Soetomo hingga masuk ke sebuah gang buntu. Polisi kemudian melakukan penangkapan di mess pekerja proyek paving yang menjadi tempat tinggal para pelaku.

“Pengakuan pelaku, mereka sudah 2 kali beraksi di lokasi yang sama. Salah satu pelaku berperan sebagai otak sekaligus penjual kabel hasil curian,” ungkap Teguh.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa gulungan kabel, rompi proyek, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Dari keterangan pelaku, kabel hasil curian telah dijual, dengan hasil yang dibagi-bagi. RA mengaku menerima Rp50 ribu, sementara HM memperoleh Rp35 ribu.

Motif pencurian diduga kuat karena faktor ekonomi. Kedua pelaku diketahui merupakan buruh harian lepas yang bekerja sebagai pihak ketiga dalam proyek paving median jalan.
“1 pelaku sudah sekitar 1 bulan berada di Samarinda, sementara 1 lainnya baru 1 hari datang dari Balikpapan. Mereka mengaku mencuri kabel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu 1 pelaku lain yang berperan sebagai penjual kabel hasil curian. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *