Samarinda, Busam.ID – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Balikpapan, HN dan NS, nekat beraksi mencuri sebuah toko di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (6/2/2026). Aksi keduanya berlangsung saat hujan gerimis turun dan aktivitas warga mulai padat.
Sekitar pukul 07.30 Wita, pasangan tersebut menghentikan sepeda motor tepat di depan toko yang diduga telah mereka amati sebelumnya. Sang suami kemudian turun dan membobol pintu toko, sementara istrinya tetap berada di atas motor untuk bersiaga.
“Dari dalam toko, pelaku menggasak sejumlah rokok serta uang tunai hasil penjualan. Barang curian itu dimasukkan ke dalam kantong sebelum keduanya berusaha kabur dari lokasi,” terang Perwira Pengendali Pamapta Polresta Samarinda, Ipda Rifqi Sactio.
Namun, aksi tersebut keburu diketahui warga sekitar. Teriakan warga memicu kepanikan pelaku. Sang suami memilih melarikan diri dengan berjalan kaki, meninggalkan sepeda motor beserta istrinya di lokasi kejadian.
“Warga yang geram langsung mengamankan sang istri dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” jelas Sactio.
Petugas Samapta Polresta Samarinda tiba di tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal. Sactio menyebutkan, aksi pencurian dilakukan oleh 2 orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri.
“Pelaku ada 2 orang. Yang berhasil diamankan perempuan, sementara pelaku laki-laki melarikan diri,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah rokok, uang tunai, serta sebuah tas yang ditemukan di dalam jok sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.
Kepada petugas, NS mengaku dirinya bersama suami berasal dari Balikpapan dan sementara menginap di sebuah penginapan di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Ia mengklaim tidak ikut melakukan pencurian dan hanya menunggu di atas motor.
“Saya cuma nunggu di motor, tidak masuk ke toko. Saya panik saat warga berteriak dan mengejar suami saya, hingga saya ditinggal,” ujar NS.
Saat ini, NS beserta barang bukti telah diamankan di Polsekta Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HN yang berhasil melarikan diri usai aksinya terbongkar. (zul)
Editor: M Khaidir


