Samarinda, Busam.ID — Satgas Pangan Polda Kaltim memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi penimbunan beras di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), meski harga sempat dilaporkan menembus hampir Rp1 juta per karung. Tingginya harga dinilai lebih disebabkan oleh kendala distribusi ke wilayah pedalaman.
Kasubbid Indagsi Polda Kaltim, AKBP Haris Kurniawan mengatakan, hasil penelusuran dan pengawasan di lapangan menunjukkan tidak adanya praktik penimbunan bahan pangan di Mahulu.
“Sementara dari hasil penelusuran kami bersama tim di lapangan, belum ditemukan adanya penimbunan di wilayah Mahakam Ulu,” ujar Haris, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, mahalnya harga beras di Mahulu dipicu oleh sejumlah faktor distribusi, mulai dari akses transportasi sungai yang belum optimal hingga jarak tempuh pengiriman yang cukup jauh dari pusat pasokan.
“Kita ketahui ada berbagai kendala, salah satunya akses transportasi sungai yang belum optimal serta jarak distribusi yang panjang. Faktor-faktor inilah yang memengaruhi harga di wilayah Mahulu,” jelasnya.
Sebagai langkah pengendalian harga, Satgas Pangan Polda Kaltim memastikan pengiriman dan distribusi bahan pangan dari Samarinda ke Mahulu terus dikawal secara ketat. Pengiriman tersebut dilakukan bersama lintas instansi guna memastikan pasokan aman dan tepat sasaran.
“Hari ini kami dari Satgas Pangan Polda Kaltim melaksanakan pengiriman bersama-sama dalam rangka stabilisasi harga di Mahakam Ulu. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan hingga distribusi ke konsumen akhir,” tegas Haris.
Ia juga memastikan seluruh bahan pangan yang diberangkatkan dari Samarinda akan tiba di Mahulu dalam kondisi lengkap dan segera disalurkan kepada masyarakat.
“Kami pastikan barang yang berangkat hari ini sampai ke Mahulu dan langsung didistribusikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ke depan, Satgas Pangan Polda Kaltim bersama jajaran Polres setempat akan terus memperkuat pengawasan distribusi pangan, guna mencegah potensi pelanggaran serta memastikan masyarakat di wilayah pedalaman memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar. (zul)
Editor: M Khaidir


