Samarinda, Busam.ID – Ramainya aktivitas warga di kawasan Polder Air Hitam sebagai lokasi olahraga dan rekreasi mendapat perhatian Pemerintah Kota Samarinda. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan kawasan tersebut merupakan infrastruktur vital pengendalian banjir, bukan ruang publik bebas.
Sekretaris Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, mengatakan peningkatan aktivitas masyarakat perlu disikapi hati-hati karena berkaitan dengan keselamatan dan operasional teknis pengendalian banjir.
“Jalan di sana bukan jalan umum, melainkan jalan inspeksi. Tidak semua area bisa diakses bebas karena berkaitan dengan pemeliharaan kolam,” jelasnya, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan, Pemkot Samarinda telah memiliki master plan penataan Polder Air Hitam, namun pelaksanaannya dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran. Saat ini, prioritas tetap pada pemeliharaan kolam agar fungsi pengendalian banjir tidak terganggu.
“Fungsi pengendalian banjir tetap menjadi prioritas. Beautifikasi baru bisa menyusul setelah fungsi teknisnya aman,” katanya.
Di kawasan tersebut terdapat fasilitas penting seperti Workshop Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Drainase, markas tim pemeliharaan drainase atau Hantu Banyu, serta penempatan alat berat, sehingga berisiko bagi masyarakat umum.
Kondisi tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian publik, menyusul adanya aduan pedagang kaki lima (PKL) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke DPRD Kota Samarinda terkait rencana penertiban aktivitas di kawasan Polder Air Hitam oleh pemerintah setempat. Menurut Hendra, PKL tidak bisa dipermanenkan karena berpotensi mengganggu fungsi kawasan.
“Kami pernah mengalami kondisi jalan inspeksi sulit disterilkan karena sudah dikuasai. Ketika master plan dijalankan, penempatan PKL harus dipikirkan,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


