AH Tegaskan Surat Pernyataan Perwali Dana Gotong Royong Bukan Pemaksaan

Busam ID
Andi Harun. Foto by Uca/Busam.Id

Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan mekanisme surat pernyataan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 88 Tahun 2025 tentang fasilitasi pengumpulan dana gotong royong tidak bersifat memaksa dan tidak mengandung unsur pungutan wajib.

Hal itu disampaikannya menyusul adanya penolakan terhadap perwali tersebut dari Koalisi Anti Pungutan Liar (Pungli) yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Kelompok Kerja (Pokja) 30, dan Nugal Institute. Koalisi menilai kewajiban pengisian surat pernyataan berpotensi menimbulkan tekanan administratif terhadap ASN dan membuka celah praktik pungli.

“Perwali 88 tahun 2025 tidak mengatur pungutan wajib, tidak ada pemotongan gaji, dan tidak ada sanksi bagi ASN yang tidak bersedia. Jadi secara hukum, ini tidak memenuhi unsur pungutan liar,” terang AH – sapaan akrabnya -, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, partisipasi dalam program dana gotong royong bersifat sukarela, mekanisme surat pernyataan hanya digunakan untuk memastikan pilihan setiap ASN tercatat secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Surat pernyataan itu bukan alat pemaksaan, tapi untuk memastikan bahwa partisipasi benar-benar berdasarkan kehendak bebas,” jelasnya.
AH juga menegaskan hak ASN tetap terlindungi, termasuk gaji dan penghasilan yang diterima secara penuh. Program tersebut disebutnya tidak menggantikan kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui APBD. “Ini sifatnya pelengkap, bukan pengalihan tanggung jawab negara kepada ASN,” tegasnya.

Menurutnya, Perwali 88 Tahun 2025 juga tidak mengatur pengumpulan dana dari masyarakat umum dan tidak termasuk dalam rezim pengumpulan uang dan barang sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Ini untuk kegiatan sosial dan sudah ada sejak sejak era Achmad Amins. Tidak ada pemotongan gaji 1 rupiah pun tidak menyentuh gaji, ini hanya dari tunjangan daerah,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *