Balikpapan, Busam.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan komitmen memperkuat karakter kebangsaan masyarakat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Raperda diinisiasi DPRD Kota Balikpapan. Dinilai sejalan dengan semangat pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berintegritas, terutama dalam menghadapi peran strategis Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam rapat paripurna pandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap Raperda Pendidikan Pancasila di Hotel Grand Senyiur, Rabu (29/10/2025), menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD Balikpapan yang telah mengusulkan Raperda ini. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan ketentuan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, substansi Raperda sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia Balikpapan yang berkarakter, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Keberadaan Raperda akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan secara terarah dan berkelanjutan.
Selain itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam membangun sinergi pembinaan ideologi dan karakter kebangsaan.
“Kita ingin model pendidikan Pancasila yang tidak bersifat indoktrinatif, tetapi menyesuaikan dengan kearifan lokal agar mampu menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan menjaga kerukunan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, yang memimpin jalannya rapat paripurna menegaskan, inisiatif pembentukan Raperda berangkat dari kondisi Balikpapan sebagai kota multietnis dan gerbang utama menuju IKN.
“Sebagai beranda IKN, dengan penduduk yang semakin beragam, nilai-nilai Pancasila harus terus dijaga. Perda ini penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme masyarakat Balikpapan,” ujarnya.
Budiono menambahkan, DPRD bersama Pemkot akan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pembahasan lanjutan Raperda agar penerapannya efektif dan sesuai kebutuhan daerah. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir




 
									