Samarinda, Busam.ID — Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada kabupaten dan kota pada 2026 terancam mengalami penurunan signifikan. Hal itu dipicu kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, dampak pemangkasan tersebut tidak hanya dirasakan kabupaten/kota, tetapi juga anggaran Pemprov Kaltim secara keseluruhan.
“Jangankan kabupaten kota, kami di provinsi saja juga mengalami kekurangan. Bahkan kemungkinan anggaran Pemprov Kaltim tahun depan akan berkurang sekitar Rp2 hingga Rp3 triliun,” ucapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Penurunan kemampuan fiskal juga berpotensi memengaruhi alokasi bantuan keuangan ke daerah.
Harum -sapaan akrabnya- menegaskan, situasi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Kaltim untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. “Ini tantangan bagi daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer. Semua daerah harus mulai mengandalkan dan mengoptimalkan potensi daerahnya masing-masing,” tegasnya.
Rudy pun mendorong kabupaten dan kota agar lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor unggulan dan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan. (adit)
Editor: M Khaidir


