Ciptakan Kota Rapi dan Nyaman, Reklame Ditertibkan

Busam ID
Ilustasi. Foto by Freepik

Samarinda, Busam.ID – Meski berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Samarinda tetap memilih menata reklame di jalanan demi menciptakan kota yang rapi dan nyaman. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan, menyebut penerimaan pajak reklame terus merosot dari Rp8,1 miliar di 2023 menjadi Rp2,3 miliar pada akhir 2025.

“Secara nominal penerimaan pajak reklame memang menurun, tapi penertiban ini tidak semata-mata untuk PAD, melainkan untuk menata kota agar lebih tertib dan estetis,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, reklame yang tidak sesuai tata ruang dan estetika tetap ditindak. “Jadi penertiban ini berdasarkan Peraturan Wali Kota yang mengedepankan kesesuaian tata ruang, keindahan visual, dan kelestarian lingkungan. Prioritas kami adalah menciptakan wajah kota yang rapi dan nyaman,” terangnya.

Ia mengatakan, Pemkot juga memperbarui mekanisme perizinan, di mana izin harus diterbitkan lebih dulu sebelum pembayaran pajak, dan tengah menyiapkan sistem digital terintegrasi melalui aplikasi e-reklame dengan Sistem Informasi Perizinan Online (SIPO). Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan reklame demi menjaga estetika kota di seluruh Indonesia.

Selain itu, Bapenda mencatat masih ada piutang pajak dari tahun sebelumnya. “Kami mengimbau wajib pajak yang sudah memiliki izin untuk segera melunasi kewajibannya agar tidak terjadi tunggakan,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *