Samarinda, Busam.ID – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Gerilya Solong RT 34, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Seorang pria berinisial SY (27) diringkus sehari setelah kejadian.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksar, Rabu (11/2/2026) menjelaskan, pencurian terjadi Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 10.25 Wita. Korban berinisial ER (28), memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih KT 5792 MR tahun 2018 di depan rumahnya dalam kondisi kunci masih menempel, karena hendak mengambil barang yang tertinggal di dalam rumah.
“Namun saat kembali ke luar, korban mendapati motornya telah dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal. Korban sempat mengejar, tetapi pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang,” terang Aksar.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengamankan SY, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 13.20 Wita di kawasan Mugirejo. “Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil penjualan motor sebesar Rp755 ribu, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sepasang plat nomor kendaraan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual motor curian tersebut melalui Facebook seharga Rp1,7 juta. Uang hasil penjualan sebagian besar telah digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Tak hanya itu, SY juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi lain di Samarinda. Beberapa di antaranya motor Honda Scoopy, Honda Beat Street, Honda Vario, hingga Yamaha Mio Soul yang dijual melalui media sosial maupun sistem COD dengan harga bervariasi.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian,” tegas Aksar.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya penadah maupun jaringan lainnya. (zul)
Editor: M Khaidir


