Diduga Tolak Pasien, 19 Petugas RSUD IA Moeis Samarinda Kena Sanksi

Busam ID
Pertemuan antara manajemen RSUD IA Moeis, Dinas Kesehatan Samarinda dan Relawan, Rabu (25/3/2026). Foto by Adnan

Samarinda, Busam.ID – Peristiwa kecelakaan serius di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan Km 15, Selasa (24/3/2026) sore, berbuntut terbongkarnya buruknya pelayanan kesehatan yang kini ramai diperbincangkan publik.

Korban yang mengalami luka parah di bagian kaki kanan hingga nyaris putus, sempat dievakuasi warga menggunakan mobil bak terbuka ke RSUD IA Moeis di Jalan HM Rifaddin Samarinda. Namun, dugaan penolakan penanganan dari pihak rumah sakit plat merah itu memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan relawan.

Sorotan publik pun memaksa digelarnya pertemuan antara manajemen rumah sakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, serta relawan yang tergabung dalam Info Taruna Samarinda (ITS), Rabu (25/3/2026) siang.

Direktur RSUD IA Moeis, dr. Osa Rafsodia menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada penolakan pasien seperti yang beredar. “Sudah klir, tidak ada penolakan layanan. Tapi kami tetap melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Meski membantah adanya penolakan, pihak rumah sakit tetap menjatuhkan sanksi tegas kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian tersebut. Sanksi tersebut berupa penundaan jasa pelayanan medis selama 3 bulan, dan penundaan kenaikan pangkat.
Langkah ini diakui sebagai bentuk evaluasi terhadap pelayanan yang dinilai belum maksimal dan kurang humanis. “Kami berkomitmen melakukan pembenahan. Penegakan disiplin akan diperkuat,” ujarnya.

Selain itu, RSUD IA Moeis juga memastikan peningkatan fasilitas, termasuk pengoperasian alat CT Scan baru yang ditargetkan mulai digunakan paling lambat Mei 2026 ini, menggantikan alat lama yang telah berusia 19 tahun dan kerap mengalami kerusakan.

Di sisi lain, Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto, menyambut baik hasil pertemuan tersebut. Ia menyebut ada 3 poin penting yang menjadi kesepakatan bersama. “Pertama, tidak boleh ada lagi penolakan pasien kecelakaan. Kedua, perbaikan komunikasi antara petugas medis dan relawan. Ketiga, pembenahan fasilitas seperti CT Scan,” jelasnya.

Relawan juga menekankan pasien yang diantar ke rumah sakit harus ditangani terlebih dahulu sebelum dirujuk, dan proses rujukan menjadi tanggungjawab rumah sakit.

Sementara itu, Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasih menilai, langkah cepat yang diambil manajemen rumah sakit patut diapresiasi. “Yang terpenting adalah perbaikan. Rumah sakit sudah menegaskan tidak akan ada penolakan kasus laka lantas dan akan melakukan pembenahan internal,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara tenaga kesehatan dan relawan, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *