Dituding Mark Up Proyek Playground SKM, Disperkim Samarinda Buka-Bukaan soal Anggaran

Busam ID
Anak-anak saat menikmati salah satu permainan di playground Karang Mumus, Jumat (7/11/2025). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda mengambil langkah tegas membantah tudingan dugaan mark up dalam proyek pembangunan playground (taman bermain anak, Red) senilai Rp 2,3 miliar yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat. Tudingan itu mengaitkan nilai proyek yang dinilai tak sebanding dengan hasil fisik di lapangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim, Novian Azwari, dengan gamblang menjelaskan isu Rp 2,3 miliar adalah angka yang misleading (menyesatkan).
“Total nilai kontrak kami sekitar Rp 4,6 miliar untuk 2 paket pekerjaan, yang tersebar di 11 titik lokasi.

Jadi, kalau dirata-rata, satu playground hanya bernilai sekitar Rp 409 juta,” tegas Novian, Jumat (7/11/2025).

Novian merincikan, biaya rata-rata Rp 409 juta per titik itu tidak hanya mencakup alat bermain. Anggaran tersebut sudah memperhitungkan berbagai aspek penting, termasuk, pagar pengaman, lantai karet (memastikan keamanan saat anak terjatuh), bangku taman, penerangan dan logo identitas taman.
Semua perencanaan, lanjutnya, telah melewati kajian teknis yang mendalam serta perbandingan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ketat untuk menyesuaikan dengan harga pasar.

“Tidak ada mark up. Semua sudah melalui mekanisme resmi dan diawasi ketat,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perkim Kota Samarinda, Herwan Rifai, turut menjamin transparansi proyek ini. Ia memastikan proyek playground ini tidak dilakukan melalui penunjukan langsung, melainkan melalui proses lelang terbuka.

Pengawasan pun dilakukan secara berlapis, mulai dari konsultan pengawas hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Pengawasan dilakukan berlapis, dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima. Anggaran yang kami gunakan fokus pada aspek keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain,” jelas Herwan.

Di tengah isu yang mencuat, pembangunan fasilitas ini nyatanya disambut positif oleh warga sekitar. Rina (34), warga Jalan P Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, merasa lega karena anak-anaknya kini memiliki tempat bermain yang layak.

“Sekarang ada taman bermain dengan lantai empuk dan alat yang bagus, jadi lebih aman, kalau dulu anak-anak sering main di jalan,” ucap Rina.

Disperkim berharap dukungan masyarakat ini dapat memperkuat fungsi playground sebagai ruang publik yang inklusif, aman, dan bermanfaat bagi seluruh keluarga di Samarinda. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *