Samarinda, Busam.ID – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Samarinda. Kali ini, pelaku berinisial D yang awalnya berniat menagih utang, justru melakukan tindakan bejat terhadap anak perempuan berusia 5 tahun.
Peristiwa terjadi, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku yang merupakan kenalan ibu korban langsung diamankan aparat kepolisian tak lama setelah kejadian.
Diceritakan, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang kepada ibu korban. Namun saat itu, hanya anak perempuan korban yang keluar menemui pelaku.
Ibu korban yang berada di dalam rumah sempat mengintip dari balik pintu dan terkejut melihat tindakan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap anaknya. Tak tinggal diam, ibu korban melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas.
Kini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


