Balikpapan, Busam.ID – DPRD Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mampu memaksimalkan serapan anggaran di sisa waktu tahun 2025.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri, menegaskan pihaknya telah menggelar rapat bersama ketua Fraksi dan Ketua Komisi di DPRD untuk membahas progres serapan anggaran di tiap SKPD tersebut. Dari hasil pembahasannya, DPRD meminta laporan lengkap mengenai pelaksanaan kegiatan di lapangan sebagai bentuk tanggungjawab penggunaan dana publik.
“Kami sudah meminta setiap komisi untuk menindaklanjuti capaian serapan anggaran. Kalau ada yang masih rendah, harus segera dilaporkan agar bisa diketahui apa kendalanya,” ujar Alwi, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, DPRD tidak hanya berperan menyetujui anggaran, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan efektif. Karena itu, anggota dewan diminta aktif turun ke lapangan meninjau langsung pelaksanaan kegiatan.
“Kalau serapan masih di bawah 50 persen di bulan Oktober, tentu mengkhawatirkan. Kami meminta semua OPD (SKPD, Red) mempercepat pelaksanaan agar tidak menumpuk di akhir tahun,” tegasnya.
DPRD juga mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian program dapat berdampak pada sanksi administratif maupun penalti terhadap pihak pelaksana. “Program tahun ini harus selesai sesuai jadwal. Kalau tidak, konsekuensinya jelas. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada proyek yang mangkrak,” tambah Alwi.
Selain itu, Alwi menginstruksikan seluruh komisi di DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan progres serapan anggaran di lapangan benar-benar sesuai target.
“Kami tidak ingin ada alasan di akhir tahun. Kalau memang ada perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, bisa saja di-blacklist,” pungkasnya. (Muhammad M)
Editor: M Khaidir




 
									