Kapal Angkutan Rute Samarinda-Kubar-Mahulu Kembali Beroperasi

Busam ID
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas saat berkoordinasi dengan pemilik kapal di Dermaga Sungai Kunjang untuk memastikan percepatan kembali operasional kapal angkutan penumpang rute Samarinda-Kutai Barat – Mahakam Ulu, Selasa (10/2/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Proses evakuasi administrasi kapal angkutan di jalur Sungai Mahakam mulai menemukan titik terang. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turun langsung ke Dermaga Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa (10/2/2026), untuk memastikan percepatan kembali operasional kapal angkutan penumpang dan barang rute Samarinda–Kutai Barat–Mahakam Ulu yang sempat terhenti.

Kunjungan ini dilakukan menyusul terhentinya aktivitas sejumlah kapal akibat belum tersalurnya BBM subsidi. Kondisi tersebut sebelumnya sempat memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat jalur sungai menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas warga di wilayah hulu Mahakam.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan penghentian sementara operasional kapal bukan disebabkan penghapusan subsidi, melainkan kendala administratif dan perizinan yang belum lengkap. Ia menegaskan, pemerintah justru berupaya mempercepat proses agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kita turun langsung ke sini untuk memastikan kondisi kapal sekaligus mempercepat proses administrasi agar kapal bisa segera beroperasi kembali melayani masyarakat,” ujar Wahyudi.
Menurutnya, kapal-kapal yang beroperasi di jalur Samarinda–Mahakam Ulu memiliki karakteristik khusus dan tidak termasuk dalam kelompok angkutan transportasi subsidi (transus) seperti ASDP, Pelni, Pelra, Gapasdap, maupun kapal perintis. Perbedaan klasifikasi inilah yang membuat proses verifikasi memerlukan penanganan tersendiri.

Dari hasil pengecekan lapangan, BPH Migas menemukan sejumlah kapal belum bisa beroperasi karena izin kelayakan operasi serta sertifikat keselamatan kapal telah kedaluwarsa. Kondisi tersebut membuat kapal belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh BBM subsidi.

Sebagai langkah percepatan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memberikan izin operasi sementara sambil menunggu kelengkapan dokumen permanen. Wahyudi menyebutkan, dari total 23 kapal yang diajukan, sebanyak 13 kapal telah memenuhi kriteria dan diberikan izin operasi sementara.

“Sebanyak 13 kapal ini sudah bisa beroperasi sementara agar tidak terjadi keterlambatan pelayanan angkutan penumpang dan barang di jalur Samarinda–Melak–Mahakam Ulu,” katanya.

Seluruh dokumen 13 kapal tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk dievaluasi lebih lanjut. Sementara itu, 10 kapal lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi.

BPH Migas bersama Dishub Kaltim memberikan waktu sekitar 1 bulan bagi kapal-kapal tersebut untuk menyelesaikan kelengkapan dokumen. Wahyudi memastikan, rekomendasi BBM subsidi akan segera diterbitkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kami minta dukungan rekan-rekan media untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, agar tidak muncul isu yang bisa dimanfaatkan dan berdampak pada perekonomian daerah. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga distribusi dan pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *