Maling Motor dan HP di Samarinda Berhasil Diamankan

Busam ID
N (55) pelaku pencurian sepeda motor dan telepon genggam di Jalan Belimau, diamankan di Polsek Sungai Pinang. Foto by Polsek Sungai Pinang

Samarinda, Busam.ID – Kasus pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang sempat meresahkan warga Samarinda Utara berhasil diungkap, dengan pelaku berhasil diamankan saat dini hari.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksar melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, Rabu (11/2/2026), mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Belimau Gang Rukun Makmur RT 21, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Korban, LY (47), seorang ibu rumah tangga, mendapati sepeda motor dan ponselnya raib saat dini hari.

“Pelaku berinisial N (55) diduga memanfaatkan situasi sepi dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan patahan pisau besi. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil ponsel serta kunci motor, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Genio yang terparkir di teras rumah meski dalam kondisi terkunci,” terang Tovas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Pinang. Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan pelaku Senin (2/2/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di kawasan Jalan Rejomulyo, Kelurahan Lempake.

“Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor hasil curian, 2 unit ponsel Samsung Galaxy A03, serta alat yang digunakan pelaku saat beraksi. Petugas juga mengantongi rekaman CCTV dan percakapan WhatsApp yang mengarah upaya penjualan motor curian,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, seperti wilayah Palaran, Pulau Atas, dan Kota Bangun. “Sebagian motor hasil kejahatan tersebut bahkan dijual dengan harga murah, sekitar Rp2 juta per unit,” ucapnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan penadah. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *