Samarinda, Busam.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersiap menertibkan pedagang yang masih berjualan di atas trotoar setelah masa toleransi selama Ramadan berakhir.
Penertiban dilakukan seiring kembalinya aturan normal pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, di mana penggunaan fasilitas umum seperti trotoar tidak lagi diperbolehkan untuk aktivitas jual beli.
“Surat edaran kemarin kan berlaku saat bulan suci Ramadan. Berarti setelah itu ya kembali normal seperti biasa,” ucap Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, selama Ramadan penggunaan trotoar masih dimaklumi karena momentum tahunan, dengan catatan tidak mengganggu ketertiban. Namun setelah Lebaran, kondisi kota harus kembali tertib.
“Untuk habis Lebaran ini, kami minta, kami himbau untuk menertibkan mandiri, supaya keindahan tata kota Samarinda ini terlihat cantik lagi, tidak kumuh,” tegasnya.
Meski demikian, masih ditemukan pedagang yang belum beranjak dari trotoar, salah satunya di kawasan Jalan Kebaktian. “Sampai sekarang, tadi saya lewati, belum beranjak,” ungkapnya.
Satpol PP akan meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara bertahap, dimulai dari pendekatan persuasif sebelum tindakan tegas dilakukan. “Ya kami himbau dulu lah, kan kita juga sudah ada humanisnya. Tapi kalau tidak mau menertibkan mandiri, ya kami yang akan turun tangan,” tandasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


