Samarinda, Busam.ID – Pemandangan tak biasa terlihat di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (12/2/2026) siang. Puluhan sepeda motor dan 1 unit mobil terparkir berderet di pinggir jalan, tepat di bawah rambu larangan parkir.
Akibatnya, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda turun tangan. Tak hanya memberikan teguran, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penggembosan ban hingga penderekan kendaraan.
Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, menegaskan penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin, khususnya di kawasan Jalan Untung Suropati menuju Big Mall yang kerap dipadati kendaraan parkir liar.
“Di Jalan Untung Suropati arah Big Mall ini selalu ada kendaraan roda 2 yang parkir di lokasi yang jelas ada rambu larangan. Maka kami ambil tindakan. 3 kendaraan kami towing, untuk mobil kami derek langsung, dan yang lainnya kami gembosi,” tegas Duri.
Menurutnya, tindakan ini bukan yang pertama. 2 bulan lalu, Dishub sudah melakukan penertiban serupa di lokasi yang sama. Namun, pelanggaran kembali terulang.
“Bukan peringatan lagi. Sudah kami tindak sekitar 2 bulan lalu, sudah kami gembosi semua. Tapi tetap muncul lagi,” ujarnya.
Duri memastikan di lokasi tersebut tidak ada jukir resmi. Ia menduga para pengendara memanfaatkan celah atau sekadar nekat memarkir kendaraan demi kemudahan akses.
“Yang jelas ini salah. Ada rambu larangan parkir, tapi tetap dilanggar. Kendaraan yang parkir di sini mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.
Sebagai efek jera, petugas tak hanya mengempiskan ban, tetapi juga mencopot pentil ban kendaraan yang melanggar.
“Semua kami gembosi, pentilnya kami buang. Karena mereka menyusahkan pengguna jalan lain, ya kami beri tindakan tegas supaya ada efek jera,” tambahnya.
Sementara itu, kendaraan yang diderek harus ditebus pemiliknya di kantor Dishub dengan membayar biaya pengangkutan sesuai ketentuan.
Dalam operasi tersebut, Dishub mencatat sekitar 70 sepeda motor dan 1 mobil ditindak. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (zul)
Editor: M Khaidir


