Omzet Turun Akibat Ritel Modern, Pedagang Sembako Samarinda Mengadu ke Dewan

Busam ID
P2SM bersama DPRD Samarinda usai audiensi. Foto by Uca/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID – Sejumlah pedagang tradisional yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Sembako dan Minyak (P2SM) mengadu ke DPRD Samarinda, Rabu (29/10/2025). Aduan disampaikan terkait maraknya ritel modern seperti Indomaret dan Alfamidi di Kota Samarinda, serta jam operasional yang melampaui ketentuan hingga berdampak langsung pada dagangan mereka.

“Dengan menjamurnya toko modern ini, kami para pedagang tradisional ibaratnya tidak bisa berkembang. Dari segi modal, tempat, hingga daya saing, kami kalah jauh. Omzet kami turun sampai 40 persen,” ujar Dewan Pembina P2SM, Ambo Asse.

Ambo menegaskan, tuntutan P2SM berlandaskan Perwali Nomor 9 Tahun 2015, yang mengatur jarak minimal 500 meter dan batas jam operasional hingga pukul 22.00 Wita. Namun, aturan itu dinilai tidak lagi ditegakkan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Samarinda,

Helmi Abdullah, menyebut pihaknya akan mempelajari Perwali tersebut dan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Kami harap para pedagang juga tidak berdiam diri, tapi berinovasi agar bisa bersaing dengan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart,” ujarnya.

Lebih lanjut, P2SM yang menaungi lebih dari 1.100 pedagang sembako di Samarinda juga berencana menghadap langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk meminta kejelasan dan kepastian hukum atas pelaksanaan perwali tersebut. (uca)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *