Pelat “Disulap” Jadi Putih, Satpol PP Kaltim Tertibkan Mobil Dinas

Busam ID
Pelat merah kendaraan dinas diganti dengan plat pribadi palsu warna putih yang ditemukan petugas Satpol PP Kaltim dalam penarikan kendaraan dinas yang belum dikembalikan, Kamis (12/2/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Upaya “memutihkan” kendaraan dinas terungkap dalam penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim menarik 3 unit mobil dinas yang masih dikuasai pensiunan, sementara 1 unit lainnya masih dalam pencarian.

Operasi penertiban yang digelar Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Kamis (12/2/2026) menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Lambung Mangkurat, Pemuda 4, dan kawasan Perumahan Karpotek, Samarinda. Dari 4 kendaraan yang menjadi target, 3 berhasil diamankan petugas.

Namun temuan di lapangan cukup mengejutkan. Beberapa kendaraan diketahui telah mengganti pelat merah menjadi pelat pribadi berwarna putih, meski pplat dinas aslinya masih tersimpan di dalam mobil.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan penertiban dilakukan bukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan administrasi yang panjang.

“Hari ini kita tidak serta-merta langsung mengambil. Sebelumnya sudah ada surat peringatan 1, 2, hingga 3 dari BPKAD. Karena tidak ada tindak lanjut, maka dilakukan penarikan,” ujar Edwin.

Salah satu kendaraan yang diamankan adalah Toyota Kijang KT 1858 MZ yang masih tercatat sebagai aset Pemprov Kaltim, namun telah menggunakan pelat putih. Temuan lain berupa Nissan hitam KT 1582 MH bahkan diketahui telah beralih nama kepemilikan menjadi pribadi atas nama Mulyadi.

Edwin menyebut penggantian pelat tersebut sebagai praktik yang tidak dibenarkan secara aturan lalu lintas dan berpotensi dikenai sanksi tilang. Ia menduga langkah itu dilakukan agar kendaraan tampak seperti milik pribadi.
“Secara aturan itu tidak dibenarkan. Mungkin karena sudah tidak lagi berdinas, ada yang mencoba mengubah tampilan pelat agar terlihat sebagai kendaraan pribadi,” jelasnya.

Sementara 1 unit kendaraan yang belum berhasil ditarik diduga berada di luar alamat terdata. Pemegang terakhir disebut telah pindah domisili dan mengganti nomor telepon. Satpol PP memastikan akan terus menelusuri keberadaannya.

Data sementara dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat sekitar 85 hingga 89 unit kendaraan dinas sempat belum dikembalikan. Meski sebagian sudah kembali ke OPD masing-masing, penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset daerah.

“Kami hanya menjalankan regulasi dan membantu pengamanan aset daerah. Harapannya ada kesadaran untuk mengembalikan kendaraan yang bukan lagi menjadi hak pakai,” tegas Edwin.

Langkah ini menjadi sinyal pemerintah daerah mulai memperketat pengawasan aset, sekaligus memastikan kendaraan dinas tidak berubah fungsi menjadi milik pribadi secara sepihak. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *