Pengesahan Pokir DPRD Kaltim Tertunda

Busam ID
Darlis Pattalongi, Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID — Tertundanya pengesahan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur dalam rapat paripurna memicu kekhawatiran di kalangan internal legislatif. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah masuknya intervensi dari pihak yang tidak memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan.

Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa dokumen Pokir bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud konkret aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui proses panjang dan terstruktur.

“Pokir ini adalah ruang aspirasi masyarakat. Penyusunannya melalui tahapan yang panjang, berlapis, dan melibatkan banyak pihak. Jadi bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menjelaskan, proses penyusunan Pokir diawali dari pengumpulan usulan para anggota dewan melalui masing-masing fraksi. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan daerah dan kemampuan anggaran.

Dari total awal lebih dari 300 usulan, bahkan sempat mencapai 313. Pansus melakukan seleksi internal hingga tersisa sekitar 260 usulan yang dinilai memenuhi kriteria awal. Selanjutnya, melalui pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, jumlah tersebut kembali disaring berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kesiapan pelaksanaan.
Hasil akhirnya, sebanyak 160 usulan ditetapkan sebagai prioritas utama yang layak direalisasikan.

Darlis menekankan, ratusan usulan tersebut merupakan hasil final dari rangkaian proses panjang yang semestinya tinggal menunggu pengesahan dalam rapat paripurna. Namun, tidak diketoknya dokumen tersebut pada akhir masa kerja Pansus justru menimbulkan tanda tanya terkait mekanisme yang berjalan.

“Secara mekanisme, seharusnya pada rapat paripurna kemarin sudah disahkan. Masa kerja Pansus juga telah berakhir, tetapi hasilnya belum diketuk. Ini yang menjadi persoalan,” tegasnya.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak lazim dan berpotensi memicu spekulasi di tengah publik. Karena itu, kejelasan terkait penundaan pengesahan Pokir dinilai penting untuk segera disampaikan, guna menghindari polemik berkepanjangan sekaligus menjaga kredibilitas lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat. (adit)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *