Polisi Amankan Pengendara Motor Pembawa Sabu

Busam ID
AHN (30) diamankan di Polsek Samarinda Ulu setelah kedapatan membawa 1 poket diduga sabu. Foto by Kasi Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Samarinda kembali membuahkan hasil. Berbekal laporan masyarakat, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan P. Suryanata, Gang 6 RT 015, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu malam (7/2/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan permukiman tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan tertutup dan pemantauan intensif di sekitar lokasi.

“Sekitar pukul 20.00 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam dengan nomor polisi KT-4959-IC. Gerak-gerik pria tersebut dinilai tidak wajar dan berulang kali memperlambat laju kendaraan di kawasan gang,” terang Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Senin (9/2/2026).

Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Kecurigaan polisi terbukti setelah ditemukan 1 bungkus bekas rokok merek LA warna ungu-oranye yang diletakkan di bagian speedometer motor.

“Saat diperiksa, di dalam bungkus rokok tersebut terdapat 1 plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” ungkap Wawan.

Pria tersebut diketahui berinisial AHN (30). Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu memiliki berat 1,53 gram bruto.

Wawan menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Setelah kami tindaklanjuti, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Ini bentuk sinergi antara polisi dan warga dalam memerangi narkoba,” ujar Wawan.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 1 unit ponsel Oppo warna merah, bungkus rokok bekas, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *