Samarinda, Busam.ID – Gerak cepat jajaran kepolisian membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 12 jam, kasus mutilasi yang menggegerkan warga Samarinda di hari pertama Lebaran berhasil diungkap, dengan 2 pelaku langsung diamankan.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan tim gabungan bergerak cepat sejak penemuan potongan tubuh korban di kawasan Gunung Pelanduk, Samarinda Utara, Sabtu (21/3/2026) siang.
“Korban yang semula berstatus Mrs X, akhirnya berhasil diidentifikasi sebagai Suimi (35), warga asal Pemalang, Jawa Tengah. Identitas korban terungkap hanya dalam waktu 1–2 jam berkat kerja tim INAFIS,” terang Hendri Umar dalam konferensi persnya, Minggu (22/3/2026).
Tak butuh waktu lama, polisi langsung memburu pelaku. Hasilnya, 2 orang berhasil diamankan Minggu (22/3/2026) dini hari. Keduanya yakni pria berinisial J (53) yang merupakan suami siri korban, serta seorang perempuan berinisial R (56).
“Kurang dari 12 jam sejak kejadian, pelaku sudah berhasil kita amankan. Ini berkat kerja solid tim gabungan,” ujar Hendri.
Pengungkapan cepat ini melibatkan kolaborasi lintas unit, mulai dari Jatanras Polresta, Polsek Sungai Pinang, Samarinda Ulu, hingga dukungan Polda Kaltim.
Saat ini, kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.(Zul)
Editor : M. Khaidir


