Remaja 14 Tahun di Samarinda, Diduga Jadi Korban Asusla Ayah Sambungnya

Busam ID
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun memberikan keterangan usai pelaporan di Polsek Kota Samarinda, Rabu (25/3/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kota Tepian. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun diduga menjadi korban tindakan asusila oleh ayah sambungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Ironisnya, peristiwa itu terjadi di tempat yang seharusnya paling aman bagi seorang anak yakni rumahnya sendiri.
Kasus ini akhirnya terungkap dari kepekaan sang kakak yang menemukan bukti mencurigakan. Temuan tersebut kemudian dibicarakan dalam keluarga hingga diputuskan untuk melapor ke pihak berwajib.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengungkapkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Laporan kami terima, kemudian kami koordinasi dengan kepolisian, dan hari ini resmi dilaporkan. Korban juga sudah menjalani visum,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Dari hasil pendampingan awal, dugaan tindakan tersebut berlangsung cukup lama, sekitar 4 tahun, sejak korban masih berusia 10 tahun hingga kini duduk di bangku kelas 2 SMP. Peristiwa itu diduga berulang kali terjadi di rumah pelaku, terutama saat ibu korban tidak berada di tempat.

Selama bertahun-tahun, korban memilih bungkam. Rasa takut dan tekanan membuatnya tidak berani mengungkapkan apa yang dialaminya, terlebih adanya ancaman dari pelaku serta kondisi ekonomi keluarga yang bergantung pada yang bersangkutan.
“Anak ini tidak berani bicara karena ada ancaman, dan juga ketergantungan keluarga terhadap pelaku,” jelas Rina.

Dampaknya, kondisi psikologis korban kini terguncang. Ia disebut mengalami trauma berat dan masih sering menangis. Harapan korban sederhana, pelaku diamankan dan keadilan ditegakkan.
Pihak TRC PPA memastikan korban tidak sendirian.

Pendampingan hukum dan psikologis terus dilakukan, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda melalui UPTD PPA.

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, menyebut terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sementara sudah diamankan dan kami masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Meski pelaku belum sepenuhnya mengakui perbuatannya, proses hukum tetap berjalan. Polisi bersama tim pendamping terus menggali keterangan korban dengan pendekatan khusus mengingat kondisi psikologisnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *